Assalamu'alaikum..., selamat datang di Blok Kajian Fiqih Syafi'i. Semoga sahabat memperoleh manfaat dari blog ini. Mohon klik LIKE pada Facebook kami dan pada postingan-postingan kami ya, supaya ramai. Jika berminat dengan buku-buku Aswaja, silakan klik pada link Toko Buku Aswaja. Semoga limpahan barakah Allah selalu tercurah pada kita semua. Amiin...

Sabtu, 22 November 2014

Tradisi Ngapati

Assalamu'alaikum sahabat Kajian Fiqih Syafi'i...

Apa kabar sahabat pagi ini? Semoga senantiasa dalam keadaan baik ya.
Sudah siap ngaji lagi pagi ini? Yup. Saya yakin sahabat pasti sudah siap untuk itu.

Sahabat sekalian...
Pagi ini kita akan ngaji tentang sebuah tradisi yang hidup di tengah masyarakat Jawa, yakni tradisi ngapati atau ngupati. Tahukah sobat apa tradisi ngapati itu? Tradisi ngapati adalah tradisi peringatan empat bulan kehamilan seorang ibu. Biasanya di tanah Jawa jika seorang istri telah memasuki masa kehamilan empat bulan akan diadakan upacara ngapati (empat bulanan) yang di dalamnya diisi dengan doa dan pemberian sedekah.

Nah, tradisi ini sering kali disalahpahami sehingga ada sebagian orang yang menganggapnya bid'ah, haram, bahkan syirik. Tentu saja tuduhan-tuduhan seperti itu tidak benar. Mengapa? Karena ngapati hanyalah sebuah tradisi yang tidak memerlukan dalil syar'i secara khusus. Ia juga bukanlah sebuah perkara yang wajib ataupun sunnah, namun demikian pun tidak pantas secara tergesa-tergesa memvonisnya sebagai perkara yang haram.

Tapi tahukah sobat bahwa tradisi ngapati ini inspirasinya adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bersumber dari Abdullah bin Mas'ud ra, yang berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Setiap orang dari kalian telah dikumpulkan dalam penciptaannya ketika berada di dalam perut ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi 'alaqah (segumpal darah) selama itu pula, kemudian menjadi mudghah (segumpal daging) selama itu pula. Kemudian Allah mengutus malaikat untuk mencatat empat ketetapan (takdir), yakni amalnya, rezkinya, ajalnya dan sengsara dan bahagianya, lalu ditiupkan ruh kepadanya."

Sahabat sekalian....

Hadits inilah sesungguhnya yang mengilhami umat Islam di tanah Jawa untuk mengadakan upacara ngapati. Jika kita perhatikan hadits di atas, di dalamnya disebutkan bahwa takdir si calon bayi itu ditetapkan Allah pada empat puluh hari ketiga, demikian juga peniupan ruh ke dalam jasadnya. Empat puluh hari ketiga itu kalau kita hitung dengan satuan hari, berarti 120 hari; sedangkan jika dihitung dengan satuan bulan, berarti empat bulan. 

Lalu, mengapa diadakan upacara ngapati?

Begini ssahabat. Orang-orang tua kita di tanah Jawa ini menangkap makna yang terkandung di dalam hadits tersebut. Hari ke-120 dari kehamilan seorang ibu itu adalah saat yang sangat penting dan krusial. Karena saat itulah takdir si anak ditetapkan dan ruh ditiupkan. Maka di hari ini diadakan tradisi ngapati untuk memohon kepada Allah Swt agar takdir yang akan ditetapkan itu segalanya yang baik dan bermanfaat bagi si anak.

Saat upacara ngapati itu dimohonkan kepada Allah agar si anak diberi umur panjang yang penuh berkah, diberi rezki yang banyak yang dengannya bisa lebih dekat kepada Allah, dan juga dimohonkan agar kelak semasa menjalani kehidupan di dunia si anak memperoleh kebahagiaan dan dihindarkan dari segala kesengsaraan. Untuk menguatkan terkabulnya doa, maka acara itu disertai pemberian sedekah.

Tentunya sahabat sudah tahu, bahwa doa dan sedekah adalah dua hal yang sangat penting dan memiliki fadhilah besar di sisi Allah. Dua hal itu bisa mengubah takdir Allah atas izin-Nya. Bukankah kita banyak menyaksikan seseorang yang mengalami sakit, kemudian menjalani proses pengobatan kepada dokter maupun lewat jalur alternatif, namun tak kunjung sembuh. Dokter mengatakan tidak ditemukan penyakitnya, tabib pun mengatakan demikian, namun ia merasa bahwa dirinya sakit. Kemudian, ia mengeluarkan sedekah dari harta yang ia miliki, lalu memohon kepada Allah dengan bertawassul melalui sedekahnya itu kesembuhan kepada Allah, dan akhirnya sembuh.

Demikian inilah yang diharapkan oleh saudara-saudara kita di tanah Jawa yang sedang melakukan upacara ngapati. Dengan doa dan sedekah mereka berharap saat takdir si calon bayi dituliskan, yang ditulis adalah segala takdir yang baik dan memberi kemanfaatan bagi kehidupan si calon bayi di dunia dan kelak hingga di akhirat.

Namun perlu dipahami bahwa sebuah tradisi tetaplah hanya tradisi yang tidak memiliki kewajiban syariat. Artinya, hendaknya kita tidak menganggap tradisi ngapati sebagai sebuah amalan yang sunnah, apalagi wajib. Namun juga tidak sepantasnya kita menghukuminya sebagai bid'ah, syirik dan haram; karena tujuannya sangat mulia sebagaimana yang sudah dijelaskan, dan pelaksanaannya pun tidak menyelisihi syariat Islam.

Demikian sahabat kajian singkat kita tentang tradisi ngapati. Semoga bermanfaat dan diberkahi Allah.

Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

0 Comments:

Posting Komentar