Assalamu'alaikum..., selamat datang di Blok Kajian Fiqih Syafi'i. Semoga sahabat memperoleh manfaat dari blog ini. Mohon klik LIKE pada Facebook kami dan pada postingan-postingan kami ya, supaya ramai. Jika berminat dengan buku-buku Aswaja, silakan klik pada link Toko Buku Aswaja. Semoga limpahan barakah Allah selalu tercurah pada kita semua. Amiin...

Minggu, 02 Agustus 2015

Hindari Hal-Hal Berikut Saat Buang Air

Assalamu'alaikum sahabat Kajian Fiqih Syafi'i...

Yuk kita lanjutkan kajian fiqih kita. Pada postingan sebelumnya sudah saya sampaikan hal-hal yang berkaitan dengan istinjak. Tentu para sahabat sudah bisa memahaminya dan kalau begitu jangan lupa untuk menerapkannya dalam keseharian kita. Jika di antara sahabat ada yang belum membacanya, silakan klik di sini.

Untuk kajian saat ini kita akan membahas tentang hal-hal yang perlu dihindari saat kita buang air. Sebagian orang memandang hal ini sepele, namun sebagai seorang Muslim yang baik tentu kita harus memperhatikannya, karena Rasulullah Saw pun memberikan petunjuknya seputar hal ini.

Sahabat sekalian...

Kalau kita buang air, maka hendaklah menghindari hal-hal berikut ini:

Pertama, hindari menghadap atau membelakangi kiblat.

Syariat Islam mengajarkan kepada kita agar tidak menghadap atau membelakangi kiblat saat buang air. Hal ini sesuai dengan hadits yang bersumber dari Abi Ayyub al Anshari ra, dari Rasulullah Saw yang bersabda: "Apabila kalian datang ke WC, maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya; namun menghadaplah ke timur atau ke barat." (HR Bukhari dan Muslim)

Namun perlu sahabat ketahui, larangan itu hanya berlaku bila buang air itu dilakukan di tempat-tempat terbuka. Jika buang air itu dilakukan di tempat-tempat yang secara khusus memang dibangun sebagai WC/Toilet, maka larangan yang demikian itu tidaklah berlaku. Hal ini berdasarkan pada riwayat yang bersumber dari Abdullah bin Umar ra, di mana ia berkata: "Aku memanjat di atas rumah Hafshah untuk suatu keperluan. Dan (di sana) aku melihat Rasulullah Saw sedang buang air dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam (Siria)." (HR Bukhari, Muslim, dan lain-lain)

Jika sahabat perhatikan kedua hadits di atas, sepertinya bertolak belakang. Hadits pertama melarang membelakangi kiblat saat buang air, namun di hadits berikutnya diberitakan bahwa Rasulullah Saw buang air dengan membelakangi kiblat. 

Sebenarnya kedua hadits tersebut tidaklah saling bertentangan. Para ulama menjelaskan bahwa hadits pertama hukumnya diperuntukkan bagi tempat-tempat yang tidak secara khusus dibuat sebagai WC/Toilet; sedangkan hadits kedua hukumnya diperuntukkan bagi tempat-tempat yang secara khusus dibuat sebagai tempat buang air. Demikianlah para ulama mengompromikan kedua hadits tersebut.

Kesimpulannya, jika sahabat buang air di WC/Toilet, maka menghadap ke arah manapun tidaklah masalah. Namun jika hal itu sahabat lakukan bukan di tempat-tempat yang secara khusus sebagai WC/Toilet, maka hendaklah tidak menghadap kiblat atau membelakanginya.

 Kedua, hindari buang air di air yang tidak mengalir.

Tahukan maksudnya? Jadi, kita dilarang untuk buang air pada tempat yang airnya tidak mengalir. Hal ini berlandaskan pada hadits yang bersumber dari Jabir ra, di mana ia mengatakan: "bahwa Rasulullah Saw melarang kencing pada air yang diam (tidak mengalir)." (HR Muslim dan lain-lain) 

Coba sahabat perhatikan. Pada hadits tersebut dijelaskan bahwa yang dilarang adalah kencing (buang air kecil) pada air yang diam. Namun para ulama menjelaskan bahwa larangan itu juga berlaku untuk berak (buang air besar). Pemahamannya, jika kencing saja dilarang, tentunya berak akan lebih dilarang lagi. Sebagian besar ulama mengatakan bahwa larangan itu hanya sampai tingkat makruh. Namun Imam Nawawi berpendapat lain. Menurut beliau larangan itu hingga pada tingkat haram. Silakan rujuk Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi, III/187.

Ketiga, hindari buang air di bawah pohon yang berbuah, di jalan yang biasa dilalui orang, dan di tempat-tempat yang sering dipakai untuk berteduh.

Secara umum kita dilarang untuk buang air di tempat-tempat tersebut karena akan mengganggu orang-orang yang berada di situ. Kalau ada pohon yang berbuah, tentulah banyak orang yang datang padanya untuk mengambil buahnya. Apa jadinya kalau saat akan mengambil buahnya, ee... banyak najisnya. Tentu saja suasana menjadi tidak nyaman.

Begitu juga dengan jalan yang biasa dilalaui orang dan tempat-tempat yang biasa digunakan untuk berteduh. Kita dilarang buang air di situ karena tempat itu adalah fasilitas umum yang digunakan oleh banyak orang. Tidak layak bagi seorang Muslim melakukan sesuatu yang menyebabkan banyak orang terganggu olehnya. 

Di sisi lain, buang air di tempat-tempat tersebut akan mendatangkan laknat bagi pelakunya. Hal ini seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. Ia mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Takutlah kalian pada dua hal yang mendatangkan laknat." Para sahabat bertanya: "Apakah dua hal yang mendatangkan laknat itu ya Rasulallah?" Beliau bersabda: "Adalah orang yang buang air di jalan yang (biasa) dilalui orang, atau di tempat-tempat (yang biasa dipakai untuk) berteduh." (HR Muslim dan lain-lain)  

Keempat, hindari buang air di dalam lobang.

Jika sahabat jeli memperhatikan lobang-lobang di sekitar kita, pastilah akan ditemukan bahwa di lobang itu ada makhluk Allah yang menempati. Mungkin semut, kecoa, kalajengking, dan sebagainya. Atau, boleh jadi juga dihuni oleh makhluk-makhluk Allah yang kita tidak bisa melihatnya dengan mata. Nah, kalau kita buang air di dalam lobang tentulah makhluk yang menempati lobang itu akan terganggu, atau bahkan mati akibat perbuatan kita. Kalau sudah demikian, tentu kita termasuk golongan orang yang berbuat kezaliman. Itulah salah satu hikmah (di antara hikmah-hikmah lainnya) mengapa Rasulullah Saw melarang kita buang air di dalam lobang.

Abdullah bin Sirjis ra berkata:   "Rasulullah Saw melarang kencing di lobang." (HR Abu Dawud dan lain-lain)

Kelima, hindari bercakap-cakap saat buang air.

Apakah sahabat pernah melakukan hal itu? Buang air sambil bercakap-cakap? Kalau pernah, maka setelah membaca tulisan ini hendaklah hal itu dihindari. Jangan ulangi lagi karena perilaku yang demikian tidak sesuai dengan yang dituntunkan oleh Rasulullah Saw.

Abdullah bin Umar ra bercerita: "Ada seorang laki-laki lewat saat Rasulullah Saw sedang buang air kecil. Laki-laki itu kemudian mengucapkan salam kepada beliau, tapi beliau tidak menjawab salamnya." (HR Muslim dan lain-lain)

Dalam riwayat lain, yakni yang bersumber dari Abu Said ra, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Janganlah dua orang keluar menuju WC dengan membuka auratnya serta bercakap-cakap. Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla murkan terhadap sikap yang demikian itu." (HR Abu Dawud dan lain-lain) 

Keenam, hindari buang air dengan menghadap matahari dan bulan; dan jangan pula membelakanginya.

Untuk poin ini, menurut Imam Nawawi dalam al Majmu' (1/103) hadits yang menjadi landasannya adalah dhaif (lemah), bahkan batil. Menurut beliau, pendapat yang shahih dan masyhur adalah makruh menghadapnya, bukan membelakanginya. Al Khatib dala al Iqna' (1/146) berkata: "Inilah pendapat yang mu'tamad (yang bisa dipegang)."

 Sahabat sekalian, demikianlah kajian singkat kita terkait hal-hal yang hendaknya dihindari saat buang air. Semoga Allah memberikan kepada kita kemudahan untuk memahaminya dan memberikan kekuatan untuk melaksanakannya. 

Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.