Assalamu'alaikum..., selamat datang di Blok Kajian Fiqih Syafi'i. Semoga sahabat memperoleh manfaat dari blog ini. Mohon klik LIKE pada Facebook kami dan pada postingan-postingan kami ya, supaya ramai. Jika berminat dengan buku-buku Aswaja, silakan klik pada link Toko Buku Aswaja. Semoga limpahan barakah Allah selalu tercurah pada kita semua. Amiin...

Minggu, 23 November 2014

Imam Syafi'i

Assalamu'alaikum sahabat Kajian Fiqih Syafi'i, mari kita simak biografi singkat Imam Syafi'i. Seorang imam yang agung, yang menjadi inspirasi blog ini.
 
Profil Singkat

Nama lengkap: Abu Abdillah Muhammad bin Idris As-Syafi'i Al-Muttalibi Al-Qurashi
Nama gelar kehormatan: Alimul Ashr, Nashirul Hadits, Imam Quraish, Al-Imam Al-Mujaddid, Faqihul Millah
Tempat lahir: Gaza, Palestina.
Tanggal lahir: tahun 767 M / 150 H.
Wafat: Akhir malam Rajab tahun 820 M / 204 H.
Tempat wafat: Kairo, Mesir.
Aliran Islam: Ahlussunnah Wal Jamaah
Ayah: Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi' bin As-Saib bin Ubaid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Al-Muttalib bin Abdu Manaf.
Ibu: Fatimah binti Abdullah Al-Uzdiyah.
Putra: Abu Utsman dan Abul Hasan
Putri: Fatimah dan Zainab


Nasab dari pihak ayah.

Ayahnya bernama Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi` bin Sa`ib bin Abid bin Abu Yazid bin Hisyam bin Muthalib bin Abdu Manaf bin Qusayyi bin Kilab bin Murrah, nasab beliau bertemu dengan Rasulullah saw. pada Abdu Manaf bin Qusayyi.


Nasab dari pihak Ibu.

Ibnunya bernama Fatimah binti Abdullah bin Hasan bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Orang-orang mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui Hasyimiyah melahirkan keturunan kecuali Imam Ali bin Abi Thalib dan Imam Syafi`i.


Kelahiran Imam Syafi`i.

Dia dilahirkan pada tahun 150 H. bertepatan dengan dimana Imam Abu Hanifah meninggal dunia. Dia dilahirkan di desa Ghazzah, Asqalan. Ketika usianya mencapai dua tahun, ibunya mengajak pindah ke Hijaz dimana sebagian besar penduduknya berasal dari Yaman, ibunya sendiri berasal dari Azdiyah. Lalu keduanya menetap di sana. Akan tetapi saat usianya telah mencapai sepuluh tahun, ibunua mengajak pindah ke Makkah lantaran khawatir akan melupakan nasabnya.


Jenjang Pendidikan Imam Syafi`i.

Imam Syafi`i sejak kecil hidup dalam kemiskinan, pada waktu dia diserahkan ke bangku pendidikan, para pendidik tidak memperoleh upah dan mereka hanya terbatas pada pengajaran. Akan tetapi setiap kali seorang guru mengajarkan sesuatu pada murid-murid, terlihat Syafi`i kecil denga ketajaman akal pikiran yang dimilikinya mampu menangkap semua perkataan serta penjelasan gurunya. Setiap kali gurunya berdiri untuk meninggalkan tempatnya, Syafi`i kecil mengajarkan kembali apa yang dia dengar dan dia pahami kepada anak-anak yang lain, sehingga dai apa yang dilakukan Syafi`i kecil ini mendapatkan upah. Sesudah usianya menginjak ke tujuh, Syafi`i telah berhasil menghafal al-Qur`an dengan baik.

Imam Syafi`i bercerita: “Saat kami menghatamkan al-Qur`an dan memasuki masjid, kami duduk di majlis para ulama. Kami berhasil menghafal beberapa hadits dan beberapa masalah Fiqih. Pada waktu itu, rumah kami berada di Makkah. Kondisi kehidupan kami sangat miskin, dimana kami tidak memiliki uang untuk membeli kertas, akan tetapi kami mengambil tulang-tulang sehingga dapat kami gunakan untuk menulis.”

Pada saat menginjak usia tiga belas tahun, dia juga memperdengarkan bacaan al-Qur`an kepada orang-orang yang berada di Masjid al-Haram, dia memiliki suara yang sangat merdu. Suatu ketika Imam Hakim menceritakan hadits yang berasal dari riwayat Bahr bin Nashr, bahwa dia berkata: “Jika kami ingin menangis, kami mengatakan kepada sesama teman “Pergilah kepada Syafi`i !” jika kami telah sampai dihadapannya, dia memulai membuka dan membaca al-Qur`an sehingga manusia yang ada di sekitarnya banyak yang berjatuhan di hadapannya lantaran kerasnya menangis. Kami terkagum-kagum dengan keindahan dan kemerduan suaranya, sedemikian tinggi dia memahami al-Qur`an sehingga sangat berkesan bagi para
pendengarnya.


Guru-guru Imam Syafi`i.

1. Muslim bin Khalid al-Zanji, seorang Mufti Makkah pada tahun 180 H. yang bertepatan dengan tahun 796 M. dia adalah maula Bani Mkhzum.
2. Sufyan bin Uyainah al-Hilali yang berada di Makkah, dia adalah salah seorang yang terkenal kejujuran dan keadilannya.
3. Ibrahim bin Yahya, salah satu ulama di Madinah.
4. Malik bin Anas, Imam Syafi`i pernah membaca kitab al-Muwatha` kepada Imam Malik sesudah dia menghafalnya diluar kepala, kemudian dia menetap di Madinah sampai Imam Malik wafat pada tahun 179 H. bertepatan dengan tahun 795 M.
5. Waki` bin Jarrah bin Malih al-Kufi.
6. Hammad bin Usamah al-Hasyimi al-Kufi
7. Abdul Wahab bin Abdul Majid al-Bashri.


Isteri Imam Syafi`i.

Dia menikah dengan seorang perempuan yang bernama Hamidah binti Nafi` bin Unaisah bin Amru bin Utsman bin Affan.


Keistimewaan Imam Syafi`i.

1. Keluasan ilmu pengetahuan dalam bidang sastera serta nasab, yang sejajar dengan al-Hakam bin Abdul Muthalib, dimana Rasulullah saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya Keturunan (Bani) Hasyim dan keturunan (Bani) Muthalib
itu hakekatnya adalah satu.” (H.R. Ibnu Majah, dalam kitab yang menjelaskan tentang Wasiat, bab “Qismah al-Khumus,”
hadits no. 2329.)

2. Kekuatan menghafal al-Qur`an dan kedalaman pemahaman antara yang wajib dan yang sunnah, serta kecerdasan terhadap semua disiplin ilmu yang dia miliki, yang tidak semua manusia dapat melakukannya.

3. Kedalaman ilmu tentang Sunnah, dia dapat membedakan antara Sunnah yang shahih dan yang dha`if. Serta ketinggian ilmunya dalam bidang ushul fiqih, mursal, maushul, serta perbedaan antara lafadl yang umum dan yang khusus.

4. Imam Ahmad bin Hambal berkata: Para ahli hadits yang dipakai oleh Imam Abu Hanifah tidak diperdebatkan sehingga kami bertemu dengan Imam Syafi`i. Dia adalah manusia yang paling memahami kitab Allah swt. dan Sunnah Rasulullah saw. serta sangat peduli terhadap hadits beliau.

5. Karabisy 2 berkata: Imam Syafi`i adalah rahmat bagi umat Nabi Muhammad saw. (Karabisy dinisbatkan pada profesi penjual pakaian, namanya adalah Husain bin Ali bin Yazid.)

6. Dubaisan (Namanya adalah Abu Dubais bin Ali al-Qashbani) berkata: Kami pernah bersama Ahmad bin Hambal di Masjid Jami` yang berada di kota Baghdad, yang dibangun oleh al-Manshur, lalu kami datang menemui Karabisy, lalu kami bertanya: Bagaimana menurutmu tentang Syafi`i ? kemudian dia menjawab: Sebagaimana apa yang kami katakan bahwa dia memulai dengan Kitab (al-Qur`an), Sunnah, serta ijma` para ulama`. Kami orang-orang terdahulu sebelum dia tidak mengetahui apa itu al-Qur`an dan Sunnah, sehingga kami mendengar dari Imam Syafii tentang apa itu al-Qur`an Sunnah dan ijma`. Humaidi berkata: Suatu ketika kami ingin mengadakan perdebatan dengan kelompok rasionalis kami tidak mengetahui bagaimana cara mengalahkannya. Kemudian Imam Syafi`i datang kepada kami, sehingga kami dapat memenangkan perdebatan itu. Imam Ahmad bin Hambal berkata: Kami tidak pernah melihat seseorang yang lebih pandapai dalam bidang fiqih (faqih) terhadap al-Qur`an daripada pemuda quraisy ini, dia adalah Muhammad bin Idris al-Syafi`i.

7. Ibnu Rahawaih pernah ditanya: Menurut pendapatmu, bagaimanakah Imam Syafii dapat menguasai al-Qur`an dalam usia yang masih relatif muda? lalu dia menjawab: Allah swt. mempercepat akal pikirannya lantaran usianya yang pendek.

8. Rabi` berkata: Kami pernah duduk bersama di Majelisnya Imam Syafi`i setelah beliau meninggal dunia di Basir, tiba-tiba datang kepada kami orang A`rabi (badui). Dia mengucapkan salam, lalu bertanya: Dimanakah bulan dan matahri majleis ini ? lalu kami mejawab: Dia telah wafat. Kemudian dia menangis lalu berkata: Semoga Allah swt. memncurahkan rahmat dan mengampuni semua dosanya. Sungguh beliau telah membuka hujjah yang selama ini tertutup, telah merubah wajah orang-orang yang ingkar dan juga telah membuka kedok mereka, dan juga telah membuka pintu kebodohan
disertai penjelasannya, lalu tidak beberapa lama orang badui itu pergi.


Sikap Rendah Hati yang dimiliki Imam Syafi`i.

Hasan bin Abdul Aziz al-Jarwi al-Mishri mengatakan, bahwa Imam Syafii pernah berkata: Kami tidak menginginkan kesalahan terjadi pada seseorang, kami sangat ingin agar ilmu yang kami miliki itu ada pada setiap orang dan tidak
disandarkan pada kami. Imam Syafi`i berkata: Demi Allah kami tidak menyaksikan seseorang lalu kami menginginkan kesalahan padanya. Tidaklah bertemu dengan seseorang melainkan kami berdo`a “Ya Allah, jadikanlah kebenaran ada pada hati dan lisannya ! jika kebenaran berpihak kepada kami, semoga dia mengikuti kami, dan jika kebenaran berpihak kepadanya semoga kami mampu mengikutinya. Imam Syafii adalah Pakar Ilmu Pengetahuan dari Quraisy. Imam Ahmad bin Hambal berkata: Jika kami ditanya tentang satu masalah dan kami tidak mengetahuinya, maka kami menjawab dengan menukil perkataan Syafi`i, lantaran dia seorang imam besar yang ahli dalam ilmu pengetahuan yang berasal dari kaum Quraisy. Dalam suatu hadits diriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “Orang alim dari Quraisy ilmunya akan memenuhi bumi.” (Manaqib karya Imam Baihaqi, juz 1, hlm. 45.)

Ar-Razi berkata: Kriteria orang orang yang disebutkan di atas ini akan terpenuhi apabila seseorang memiliki kriteria sebagai berikut : Pertama; berasal dari suku Quraisy. Kedua; memiliki ilmu pengetahuan yang sangat luas dari kalangan ulama. Ketiga; memiliki ilmu pengetahuan yang luas, dan dikenal oleh penduduk Timur dan Barat. Benar kriteria di atas hanya terdapat pada diri Imam Syafi`i, dia adalah seorang ahli ilmu pengetahuan yang berasal dari suku Quraisy.
Berikut beberapa hadits yang berkaitan dengan hal di atas.

1. Riwayat dari Ibnu Mas`ud bahwa dia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian mencaci maki suku Quraisy, karena sesungguhnya ahli ilmu di antara mereka akan memenuhi dunia. Ya Allah ya Tuhan kami, Engkau telah menimpakan azab yang terdahulu dari mereka, maka anugerahkan nikmat-Mu yang terakhir dari mereka.” (5 . H.R. Abu Daud Thabalasi dalam kitab Musnad-nya, hlm. 39-40.)

2. Riwayat dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda : Ya Allah tunjukkanlah orang-orang Quraisy, karena”
sesungguhnya orang alim di antara mereka akan memenuhi dunia. Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memberikan azab kepada mereka, maka berikanlah (Khatib, dalam Tarikh, juz 2, hlm. 61.) juga Ni`mat-Mu atas mereka.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali

3. Dia adalah orang Quraisy dari Bani al-Muthalibi, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Muthalib adalah adalah satu.” Lalu Rasulullah saw. merapatkan jari tangannya. (H.R. Sunan Kubra, juz 6, hlm. 340.)
Selanjutnya Rasulullah saw. kembali bersabda : “Sesungguhnya Allah swt. mengutus untuk umat ini pada setiap setiap
seratus tahun seseorang yang memperbaharui agama-Nya.” (8 . Al-Mustadrak, juz 4, hlm. 522, dan Khatib dalam Tarikh, juz 2, hlm. 61.)


Anak-anak Imam Syafi`i.

1. Abu Usman Muhammad, dia seorang hakim di kota Halib, Syam (Syiria).
2. Fatimah.
3. Zainab.


Imam Syafi`i ke Mesir.

Imam Syafi`i datang ke Mesir pada tahun 199 H. atau 814/815 M. pada masa awal khalifah al-Ma`mun, lalu dia kembali ke Baghdad dan bermukim di sana selama satu bulan, kemudian dia kembali lagi ke Mesir. Dia tinggal di sana sampai akhir hayatnya pada tahun 204 H. atau 819/820 M.


Kitab-kitab Karya Imam Syafi`i.

1. Al-Risalah al-Qadimah (kitab al-Hujjah)
2. Al-Risalah al-Jadidah.
3. Ikhtilaf al-Hadits.
4. Ibthal al-Istihsan.
5. Ahkam al-Qur`an.
6. Bayadh al-Fardh.
7. Sifat al-Amr wa al-Nahyi.
8. Ikhtilaf al-Malik wa al-Syafi`i.
9. Ikhtilaf al- Iraqiyin.
10. Ikhtilaf Muhammad bin Husain.
11. Fadha`il al-Quraisy
12. Kitab al-Umm
13. Kitab al-Sunan


Wafatnya Imam Syafi`i.

Beliau menderita penyakit ambeien pada akhir hidupnya, sehingga mengakibatkan beliau wafat di Mesir pada malam Jum`at sesudah shalat Maghrib, yaitu pada hari terakhir di bulan Rajab. Beliau di makamkan pada Hari Jum`at pada tahun 204 H. bertepatan tahun 819/820 M. makamnya berada di kota Kairo, di dekat masjid Yazar, yang berada dalam lingkungan perumahan yang bernama Imam Syafi`i.

Antara Menangis dan Tertawa

Assalamu'alaikum sahabat Kajian Fiqih Syafi'i

Pada suatu ketika di Hari Raya Idul Fitri, sufi Ibn al-Wardi bertemu dengan sekelompok orang yang sedang tertawa terbahak-bahak. Melihat pemandangan itu, Ibn al-Wardi menggerutu sendiri. Katanya, ''Kalau mereka memperoleh pengampunan, apakah dengan cara itu mereka bersyukur kepada Allah, dan kalau mereka tidak memperoleh pengampunan, apakah mereka tidak takut azab dan siksa Allah?''

Kritik Ibn al-Wardi ini memperlihatkan sikap kebanyakan kaum sufi. Pada umumnya mereka tidak suka bersenang-senang dan tertawa ria. Mereka lebih suka menangis dan tepekur mengingat Allah. Bagi kaum sufi, tertawa ria merupakan perbuatan tercela yang harus dijauhi, karena perbuatan tersebut dianggap dapat menimbulkan ghaflah, yaitu lalai dari mengingat Allah.

Akibat buruk yang lain, tertawa ria dapat membuat hati menjadi mati, yang membuat seseorang tidak dapat mengenal Allah (Al-Zumar: 22), tidak dapat menerima petunjuk (Al-Baqarah: 7), dan mudah disesatkan oleh setan (Hajj: 53). Pada waktu Perang Tabuk, orang-orang munafik berpaling dan menolak berperang bersama Nabi. Mereka justru bersenang-senang dan tertawa ria di belakang beliau. Tentu saja mereka dikecam oleh Allah dan diancam hukuman berat. Firman-Nya, ''Katakanlah: Api neraka itu lebih sangat panasnya jikalau mereka mengetahui.Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan.'' (Al-Taubah: 81-82). Ayat di atas, menurut pakar tafsir al-Razi, datang dalam bentuk perintah (al-amr), tetapi mengandung makna berita (al-khabar). Dalam perspektif ini, ayat tersebut bermakna bahwa kegembiraan dan suka cita orang-orang munafik itu sesungguhnya sebentar, tidak lama, lantaran kenikmatan dunia tidak kekal alias terbatas.


Sedangkan duka dan penderitaan mereka di akhirat justru berlangsung lama dan terus-menerus, lantaran azab dan siksa Tuhan di akhirat kekal abadi alias selama-lamanya. Ini berarti, setiap orang dihadapkan pada dua pilihan yang bersifat antagonistik, yaitu tertawa ria di dunia, tetapi menangis di akhirat, atau menangis di dunia, tetapi riang gembira dan tersenyum di akhirat. Dalam hadis sahih, Nabi Saw pernah berpesan agar kaum Muslim lebih banyak menangis daripada tertawa ria. Kata beliau, ''Jikalau kalian mengetahui apa yang kuketahui, pastilah kalian sedikit tertawa dan banyak menangis.'' (HR Bukhari-Muslim). Di akhirat, berbeda dengan di dunia, manusia akan terbagi menjadi dua golongan saja.

Pertama, golongan yang bersuka cita dan tertawa ria. Mereka itulah para penghuni surga. Kedua, golongan orang yang menderita dan bermuram durja. Mereka itulah para penghuni neraka. Allah berfirman: ''Banyak muka pada hari itu berseri-seri, tertawa dan gembira ria, dan banyak pula muka pada hari itu tertutup debu dan ditutup pula oleh kegelapan. Mereka itulah orang-orang kafir lagi durhaka.'' ('Abasa: 38-42). Semoga kita termasuk golongan orang yang dapat tertawa ria di akhirat kelak. Amin.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bersiwak (Menyikat Gigi)

Assalamu'alaikum para sahabat Kajian Fiqih Syafi'i...

Alhamdulillah, hingga detik ini limpahan nikmat Allah Ta'ala tak pernah berkurang dari kehidupan kita. Tiap tarikan dan hembusan nafas ini masih tetap disertai berbagai nikmat-Nya.

Sahabat...

Pagi ini kita akan membahas tentang persoalan bersiwak. Tentu sahabat sudah mengetahui bahwa bersiwak maknanya sama dengan menyikat gigi. Mungkin kesannya biasa saja jika mendengar kata menyikat gigi (bersiwak), karena ia sudah merupakan aktivitas yang biasa kita lakukan. Namun perlu diketahui bahwa bersiwak merupakan salah satu tema (pasal) yang tak pernah dilewatkan dalam pembahasan fiqih bersuci (thaharah).

Para sahabat...

Bersiwak sunnah dilakukan setiap saat. Hal ini berdasarkan hadits yang bersumber dari Aisyah ra, yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Siwak itu menyucikan mulut, dan membuat ridha Tuhan." (HR Nasa'i)

Hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya. 

Lalu, benda apa yang bisa dipakai untuk bersiwak? Pada prinsipnya segala yang kasar yang dapat digunakan untuk menghilangkan kotoran gigi bisa dipakai untuk bersiwak. Hanya saja lebih utama bila yang digunakan sebagai alat bersiwak itu kayu arak, seperti yang biasa dibawa oleh jamaah haji. 

Dalam madzhab Syafi'i ditegaskan bahwa bersiwak disunnahkan setiap saat kecuali setelah matahari tergelincir (masuk waktu dzuhur) bagi orang yang menunaikan puasa. Maksudnya begini. Kalau sahabat sedang berpuasa, maka setelah tiba waktu dzuhur maka tidak disunnahkan untuk bersiwak. Jika hendak bersiwak hendaklah itu dilakukan sebelum tiba waktu dzuhur. Hal itu untuk tetap menjaga keutamaan bagi orang yang sedang puasa.

Dalil tentang hal itu adalah hadits yang bersumber dari Abu Hurairah ra yang menegaskan bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Sungguh bau busuk (dari) mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada harumnya misik (minyak wangi)." (HR Bukhari dan Muslim)

Mungkin sahabat bertanya, "Mengapa mesti harus setelah masuk waktu dzuhur?"

Sahabat, orang yang sedang berpuasa biasanya bau mulutnya itu akan timbul dan berbau lebih tajam setelah waktu dzuhur. Kalau sahabat menyikat gigi (bersiwak) setelah waktu dzuhur maka bisa menghilangkan bau mulut itu, padahal bau mulut orang yang berpuasa memiliki nilai keutamaan di sisi Allah Swt. Tentunya sahabat ndak mau dong kehilangan keutamaan itu. Itulah sebabnya para ulama menilai makruh menyikat gigi setelah waktu dzuhur bagi orang yang menunaikan puasa.

Hal lain yang perlu kita ketahui tentang bersiwak adalah waktu sangat dianjurkannya untuk bersiwak. Menurut para ulama ada 3 waktu yang kita sangat disunnahkan untuk menyikat gigi (bersiwak):

1. Ketika bau mulut telah berubah disebabkan oleh tidak bicara, tidak makan, atau makan makanan yang beraroma (bau) yang menyengat, seperti jengkol, (sepupunya jengkol) petai, bawang, merokok, dan sebagainya.

2. Ketika bangun tidur. Hal ini sebagaimanya yang dikatakan oleh Hudzaifah ra, bahwa Rasulullah Saw bila bangun di waktu malam, maka beliau menggosok mulutnya dengan siwak. (HR Bukhari, Muslim, dan lain-lain).

Hal senada juga disampaikan di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya, yang bersumber dari Aisyah ra.

3. Ketika hendak melaksanakan shalat. Tentang hal ini, Rasulullah Saw bersabda, "Apabila tidak memberatkan umatku, sungguha mereka (akan) aku perintahkan bersiwak setiap saat akan shalat." (HR Bukhari, Muslim dan lain-lain dari Abu Hurairah ra). Sedangkan dalam riwayat Imam Ahmad dikatakan, "...sungguh mereka akan perintahkan bersiwak pada setiap wudhu."

Perintah dalam hadits tersebut bila direalisasikan maka hukumnya menjadi wajib. Hanya hal itu tidak direalisasikan oleh Rasulullah Saw (tidak beliau wajibkan), sehingga hukumnya menjadi sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Oleh karena itu, mari kita membiasakan diri untuk bersiwak, semoga dengannya banyak keutamaan dan keberkahan Allah yang kita dapatkan. Amin..

Sabtu, 22 November 2014

Bejana Yang Tak Boleh Digunakan

Assalamu'alaikum sahabat Kajian Fiqih Syafi'i...

Berikut akan saya paparkan perihal bejana. Persoalan ini terkesan remeh, namun sungguh dalam syariat Islam menempati posisi yang penting untuk diketahui.

Sahabat..., tahukah sahabat bahwa bejana itu ada yang dibolehkan untuk kita gunakan dan ada yang terlarang untuk kita pakai. Bejana-bejana yang terbuat dari emas dan perak haram untuk digunakan, sedangkan yang terbuat selain dari keduanya dibolehkan untuk dipakai.

Adapun dalil dilarangnya menggunakan bejana yang terbuat dari emas dan perak adalah hadits yang bersumber dari Hudzaifah al Yamani ra yang berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda:

"Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan dibaj (sejenis sutera); dan janganlah kalian minum dalam bejana-bejana emas dan perak, serta janganlah kalian makan dalam piring-piring emas dan perak. Karena sesungguhnya barang-barang itu untuk orang kafir di dunia dan untuk kita nanti di akhirat." (HR Bukhari dan Muslim)

Mungkin sahabat bertanya-tanya, "Bagaimana seandainya bejana-bejana yang terbuat dari emas dan perak itu digunakan untuk selain makan dan minum. Bolehkah menggunakannya?"

Sahabat yang baik..., tetap tidak boleh. Mengapa? Karena keharamannya diqiyaskan dengan keharaman menggunnakannya untuk makan dan minum. Dan penting juga untuk diingat, keharaman ini berlaku umum, baik bagi laki-laki maupun permpuan.

Sedangkan dalil dibolehkannya menggunakan bejana selain yang terbuat dari emas dan perak adalah kaidah yang menegaskan bahwa segala sesuatu itu pada asalnya adalah boleh, kecuali ada ada dalil yang menunjukkan keharamannya (larangannya).

Demikian sahabat penjelasan singkat tentang persoalan bejana. Semoga bermanfaat dan memperoleh berkah dari Allah Ta'ala. Amiin..

Wassalam

As Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki

Assalamu'alaikum sahabat Kajian Fiqih Syafi'i...

Yuk kita baca biografi ulama lagi. Supaya kita mengetahui keadaan mereka dan bisa mengambil pelajaran darinya. Kali ini kita akan membaca biografi Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki. Simaklah...

As Sayyid Prof. Dr. Muhammad bin Sayyid 'Alawi bin Sayyid 'Abbas bin Sayyid 'Abdul 'Aziz al-Maliki al-Hasani al-Makki al-Asy'ari asy-Syadzili lahir di kota suci Makkah pada tahun 1365 H. Pendidikan pertamanya adalah Madrasah Al-Falah, Makkah, dimana ayah beliau Sayyid Alawi bin Abbas al Maliki sebagai guru agama di sekolah tersebut yang juga merangkap sebagai pengajar di halaqah di Haram Makki, dekat Bab As-salam

Ayah beliau, Sayyid Alwi bin Abbas Almaliki (kelahiran Makkah th 1328H), seorang alim ulama terkenal dan ternama di kota Makkah. Disamping aktif dalam berdawah baik di Masjidil Haram atau di kota kota lainnya yang berdekatan dengan kota Makkah seperti Thoif, Jeddah dll, Sayyid Alwi Almaliki adalah seorang alim ulama yang pertama kali memberikan ceramah di radio Saudi setelah salat Jumat dengan judul "Hadist al-Jumah".

Begitu pula ayah beliau adalah seorang Qadhi yang selalu di panggil masyarakat Makkah jika ada perayaan pernikahan.Selama menjalankan tugas da'wah, Sayyid Alwi bin Abbas Almaiki selalu membawa kedua putranya Muhammad dan Abbas. Mereka berdua selalu mendampinginya kemana saja ia pergi dan berceramah baik di Makkah atau di luar kota Makkah. Adapun yang meneruskan perjalanan dakwah setelah wafat beliau adalah Sayyid Muhammad bin Alwi Almaliki dan Sayyid Abbas selalu berurusan dengan kemaslahatan kehidupan ayahnya.

Sebagaimana adat para Sadah dan Asyraf ahli Makkah, Sayyid Alwi Almaliki selalu menggunakan pakaian yang berlainan dengan ulama yang berada di sekitarnya. Beliau selalu mengenakan jubbah, serban (imamah) dan burdah atau rida yang biasa digunakan dan dikenakan Asyraf Makkah.

Setelah wafat Sayyid Alwi Almaiki, anaknya Sayyid Muhammad tampil sebagai penerus ayahnya. Dan sebelumnya ia selalu mendapatkan sedikit kesulitan karena ia merasa belum siap untuk menjadi pengganti ayahnya. Maka langkah pertama yang diambil adalah ia melanjutkan studi dan ta'limnya terlebih dahulu. Beliau berangkat ke Kairo dan Universitas al-Azhar Assyarif merupakan pilihanya. Setelah meraih S1, S2 dan S3 dalam fak Hadith dan Ushuluddin beliau kembali ke Makkah untuk melanjutkan perjalanan yang telah di tempuh sang ayah. Disamping mengajar di Masjidi Haram di halaqah, beliau diangkat sebagai dosen di Universitas King Abdul Aziz- Jeddah dan Univesitas Ummul Qura Makkah bagian ilmu Hadith dan Usuluddin. Cukup lama beliau menjalankan tugasnya sebagai dosen di dua Universiatas tsb, sampai beliau memutuskan mengundurkan diri dan memilih mengajar di Masjidil Haram sambil menggarap untuk membuka majlis ta'lim dan pondok di rumah beliau.

Adapun pelajaran yang di berikan baik di masjid haram atau di rumah beliau tidak berpoin kepada ilmu tertentu seperti di Universitas. Akan tetapi semua pelajaran yang diberikannya bisa di terima semua masyarakat baik masyarakat awam atau terpelajar, semua bisa menerima dan semua bisa mencicipi apa yang diberikan Sayyid Maliki. Maka dari itu beliau selalu menitik-beratkan untuk membuat rumah yang lebih besar dan bisa menampung lebih dari 500 murid per hari yang biasa dilakukan selepas sholat Maghrib sampai Isya di rumahnya di Hay al Rashifah. Begitu pula setiap bulan Ramadan dan hari raya beliau selalu menerima semua tamu dan muridnya dengan tangan terbuka tanpa memilih golongan atau derajat. Semua di sisinya sama tamu-tamu dan murid murid, semua mendapat penghargaan yang sama dan semua mencicipi ilmu bersama-sama.

Dari rumah beliau telah keluar ulama-ulama yang membawa panji Rasulallah ke suluruh pelosok permukaan bumi. Di mana negara saja kita dapatkan murid beliau, di India, Pakistan, Afrika, Eropa, Amerika, apa lagi di Asia yang merupakan sebagai orbit dahwah sayid Muhammad Almaliki, ribuan murid murid beliau yang bukan hanya menjadi kyai dan ulama akan tetapi tidak sedikit dari murid2 beliau yang masuk ke dalam pemerintahan.

Di samping pengajian dan taklim yang rutin di lakukan setiap hari pula beliau telah berusaha mendirikan pondok yang jumlah santrinya tidak sedikit, semua berdatangan dari seluruh penjuru dunia, belajar, makan, dan minum tanpa di pungut biaya sepeser pun bahkan beliau memberikan beasiswa kepada para santri sebagai uang saku. Setelah beberapa tahun belajar para santri dipulangkan ke negara-negara mereka untuk menyiarkan agama.

Sayid Muhammad Almaliki dikenal sebagai guru, pengajar dan pendidik yang tidak beraliran keras, tidak berlebih-lebihan, dan selalu menerima hiwar dengan hikmah dan mauidhah hasanah.thariqahnya.

Dalam kehidupannya beliau selalu bersabar dengan orang-orang yang tidak bersependapat baik dengan pemikirannya atau dengan alirianya. Semua yang berlawanan diterima dengan sabar dan usaha menjawab dengan hikmah dan menklirkan sesuatu masalah dengan kenyataan dan dalil-dalil yang jitu bukan dengan emosi dan pertikaian yang tidak bermutu dan berkesudahan. Beliau tahu persis bahwa kelemahan Islam terdapat pada pertikaian para ulamanya dan ini memang yang di inginkan musuh Islam. Sampai-sampai beliau menerima dengan rela digeser dari kedudukannya baik di Universitas dan ta'lim beliau di masjidil Haram. Semua ini beliau terima dengan kesabaran dan keikhlasan bahkan beliau selalu menghormati orang orang yang tidak bersependapat dan sealiran dengannya, semasih mereka memiliki pandangan khilaf yang bersumber dari al-Quran dan Sunah. Adapun ulama yang telah mendapat gemblengan dari Sayyid Muhammad bin Alwi Almaliki, mereka pintar-pintar dan terpelajar. Di samping menguasai bahasa Arab, mereka menguasai ilmu-ilmu agama yang cukup untuk dijadikan marja' dan reference di negara-negara mereka. Beliau ingin mengangkat derajat dan martabat Muslimin menjadi manusia yang berperilaku baik dalam muamalatnya kepada Allah dan kepada sesama, terhormat dalam perbuatan, tindakan serta pikiran dan perasaannya. Beliau adalah orang cerdas dan terpelajar, berani dan jujur serta adil dan cinta kasih terhadap sesama. Itulah ajaran utama Sayyid Muhammad bin Alwi Almaliki. Beliau selalu menerima dan menghargai pendapat orang dan menghormati orang yang tidak sealiran dengannya atau tidak searah dengannya

Karya Tulis Beliau

Di samping tugas beliau sebagai da'i, pengajar, pembibing, dosen, penceramah dan segala bentuk kegiatan yang bermanfaat bagi agama, beliau pula seorang pujangga besar dan penulis unggul. Tidak kurang dari 100 buku yang telah dikarangnya, semuanya beredar di seluruh dunia. Tidak sedikit dari kitab2 beliau yang beredar telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris, Prancis, Urdu, Indonesia dll.

Sayyid Muhammad merupakan seorang penulis prolifik dan telah menghasilkan hampir seratus buah kitab. Beliau telah menulis dalam pelbagai topik agama, undang-undang, social serta sejarah, dan kebanyakan bukunya dianggap sebagai rujukan utama dan perintis kepada topik yang dibicarakan dan dicadangkan sebagai buku teks di Institusi-institusi Islam di seluruh dunia. Kita sebutkan sebahagian hasilnya dalam pelbagai bidang:

Aqidah:

1. Mafahim Yajib an Tusahhah
2. Manhaj As-salaf fi Fahm An-Nusus
3. At-Tahzir min at-Takfir
4. Huwa Allah
5. Qul Hazihi Sabeeli
6. Sharh 'Aqidat al-'Awam

Tafsir:

1. Zubdat al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an
2. Wa Huwa bi al-Ufuq al-'A'la
3. Al-Qawa'id al-Asasiyyah fi 'Ulum al-Quran
4. Hawl Khasa'is al-Quran

Hadits:

1. Al-Manhal al-Latif fi Usul al-Hadith al-Sharif
2. Al-Qawa'id al-Asasiyyah fi 'Ilm Mustalah al-Hadith
3. Fadl al-Muwatta wa Inayat al-Ummah al-Islamiyyah bihi
4. Anwar al-Masalik fi al-Muqaranah bayn Riwayat al-Muwatta lil-Imam Malik

Sirah:

1. Muhammad (Sallallahu Alaihi Wasallam) al-Insan al-Kamil
2. Tarikh al-Hawadith wa al-Ahwal al-Nabawiyyah
3. 'Urf al-Ta'rif bi al-Mawlid al-Sharif
4. Al-Anwar al-Bahiyyah fi Isra wa M'iraj Khayr al-Bariyyah
5. Al-Zakha'ir al-Muhammadiyyah
6. Zikriyat wa Munasabat
7. Al-Bushra fi Manaqib al-Sayyidah Khadijah al-Kubra

Ushul:

1. Al-Qawa'id al-Asasiyyah fi Usul al-Fiqh
2. Sharh Manzumat al-Waraqat fi Usul al-Fiqh
3. Mafhum al-Tatawwur wa al-Tajdid fi al-Shari'ah al-Islamiyyah

Fiqih:

1. Al-Risalah al-Islamiyyah Kamaluha wa Khuluduha wa 'Alamiyyatuha
2. Shawariq al-Anwar min Ad'iyat al-Sadah al-Akhyar
3. Abwab al-Faraj
4. Al-Mukhtar min Kalam al-Akhyar
5. Al-Husun al-Mani'ah
6. Mukhtasar Shawariq al-Anwar

Lain-lain:

1. Fi Rihab al-Bayt al-Haram (Sejarah Makkah)
2. Al-Mustashriqun Bayn al-Insaf wa al-'Asabiyyah (Kajian Berkaitan Orientalis)
3. Nazrat al-Islam ila al-Riyadah (Sukan dalam Islam)
4. Al-Qudwah al-Hasanah fi Manhaj al-Da'wah ila Allah (Teknik Dawah)
5. Ma La 'Aynun Ra'at (Butiran Syurga)
6. Nizam al-Usrah fi al-Islam (Peraturan Keluarga Islam)
7. Al-Muslimun Bayn al-Waqi' wa al-Tajribah (Muslimun, Antara Realiti dan Pengalaman)
8. Kashf al-Ghumma (Ganjaran Membantu Muslimin)
9. Al-Dawah al-Islahiyyah (Dakwah Pembaharuan)
10. Fi Sabil al-Huda wa al-Rashad (Koleksi Ucapan)
11. Sharaf al-Ummah al-Islamiyyah (Kemulian Ummah Islamiyyah)
12. Usul al-Tarbiyah al-Nabawiyyah (Metodologi Pendidikan Nabawi)
13. Nur al-Nibras fi Asanid al-Jadd al-Sayyid Abbas (Kumpulan Ijazah Datuk beliau, As-Sayyid Abbas)
14. Al-'Uqud al-Lu'luiyyah fi al-Asanid al-Alawiyyah (Kumpulan Ijazah Bapa beliau, As-Sayyid Alawi)
15. Al-Tali' al-Sa'id al-Muntakhab min al-Musalsalat wa al-Asanid (Kumpulan Ijazah)
16. Al-'Iqd al-Farid al-Mukhtasar min al-Athbah wa al-Asanid (Kumpulan Ijazah)

Catatan diatas adalah kitab As-Sayyid Muhammad yang telah dihasilkan dan diterbitkan. Terdapat banyak lagi kitab yang tidak disebutkan dan juga yang belum dicetak.Kita juga tidak menyebutkan berapa banyak karya tulis yang telah dikaji, dan diterbitkan untuk pertama kali, dengan ta'liq (catatan kaki) dan komentar dari As-Sayyid Muhammad. Secara keseluruhannya, sumbangan As-Sayyid Muhammad amat agung.Banyak hasil kerja As-Sayyid Muhammad telah diterjemahkan ke pelbagai bahasa.

Mafahim Yujibu an-Tusahhah (Konsep-konsep yang perlu diluruskan) adalah salah satu kitab karya Sayyid Muhammad, red.) bersinar layaknya suatu kemilau mutiara. Inilah seorang manusia yang menantang rekan-rekan senegaranya, kaum Salafi-Wahhabi, dan membuktikan kesalahan doktrin-doktrin mereka dengan menggunakan sumber-sumber dalil mereka.

Untuk keberanian intelektualnya ini, Sayyid Muhammad dikucilkan dan dituduh sebagai "seorang yang sesat". Beliau pun dicekal dari kedudukannya sebagai pengajar di Haram (yaitu di Masjidil Haram, Makkah, red.). Kitab-kitab karya beliau dilarang, bahkan kedudukan beliau sebagai professor di Umm ul-Qura pun dicabut. Beliau ditangkap dan passport-nya ditahan. Namun, dalam menghadapi semua hal tersebut, Sayyid Muhammad sama sekali tidak menunjukkan kepahitan dan keluh kesah. Beliau tak pernah menggunakan akal dan intelektualitasnya dalam amarah, melainkan menyalurkannya untuk memperkuat orang lain dengan ilmu (pengetahuan) dan tasawwuf.

Pada akhir hayatnya yang berkenaan dengan adanya kejadian teroris di Saudi Arabia, beliau mendapatkan undangan dari ketua umum Masjidil Haram Syeikh sholeh bin Abdurahman Alhushen untuk mengikuti "Hiwar Fikri" di Makkah yang diadakan pada tg 5 sd 9 Dhul Q'idah 1424 H dengan judul "Al-qhuluw wal I'tidal Ruya Manhajiyyah Syamilah", di sana beliau mendapat kehormatan untuk mengeluarkan pendapatnya tentang thatarruf atau yang lebih poluler disebut ajaran yang beraliran fundamentalists atau extremist. Dan dari sana beliau telah meluncurkan sebuah buku yang sangat popular dikalangan masyarakat Saudi yang berjudul "Alqhuluw Dairah Fil Irhab Wa Ifsad Almujtama". Dari situ, mulailah pandangan dan pemikiran beliau tentang da'wah selalu mendapat sambutan dan penghargaan masyarakat luas.

Pada tanggal 11/11/1424, beliau mendapat kesempatan untuk memberikan ceramah di hadapan wakil raja Amir Abdullah bin Abdul Aziz yang isinya beliau selalu menggaris-bawahi akan usaha menyatukan suara ulama dan menjalin persatuan dan kesatuan da'wah.

Beliau wafat hari jumat tanggal 15 ramadhan 1425 dan dimakamkan di pemakaman Al-Ma'la disamping kuburan istri Rasulullah Sayyidah Khadijah binti Khuwailid ra. Dan yang menyaksikan penguburan beliau seluruh umat muslimin yang berada di Makkah pada saat itu termasuk para pejabat, ulama, para santri yang datang dari seluruh pelosok negeri, baik dari luar Makkah atau dari luar negeri.

Semuanya menyaksikan hari terakhir beliau sebelum disemayamkan, semua menyaksikan janazah beliau setelah disembahyangkan di Masjidil Haram ba'da sholat isya yang dihadiri oleh tidak kurang dari sejuta manusia. Begitu pula selama tiga hari tiga malam rumahnya terbuka bagi ribuan orang yang ingin mengucapkan belasungkawa dan melakukan `aza'. Dan di hari terakhir `Aza, wakil Raja Saudi, Amir Abdullah bin Abdul Aziz dan Amir Sultan datang ke rumah beliau untuk memberikan sambutan belasungkawa dan mengucapkan selamat tinggal kepada pemimpin agama yang tidak bisa dilupakan umat.

Semoga kita bisa meneladani beliau. Amien.

Sumber: Madinatul Ilmi

Hukum Menangisi Orang Yang Meninggal Dunia

Assalamu'alaikum Ustadz...

"Saya mau tanya perihal hukum seseorang yang menangisi orang yang telah meninggal dunia. Bolehkah kita menangis tatkala ada di antara orang-orang terkasih kita yang meninggal dunia? Sebagian orang mengatakan hal itu haram. Benarkah demikian?" (Ahmadi, Subang : 08564231xxxx)

Jawaban:

Wa'alaikumsalam Warahmatullah Wabarakatuh...

Semoga limpahan kasih sayang Allah senantiasa tercurah kepada Anda.
Menangis bukanlah hal yang buruk. Ia adalah fitrah manusia ketika mengalami kesedihan dan duka cita. Bahkan menangis pun bisa terjadi sebagai sebuah ungkapan bahagia. 

Tatkala orang terkasih kita ada yang meninggal dunia, lalu air mata menetes dan tangisan pun berderai adalah hal yang wajar. Tidaklah mengapa hal itu terjadi dan agama menolerirnya selama di dalamnya tidak disertai perilaku dan tindakan yang diharamkan agama. Jangankan kita manusia biasa yang sangat lemah di hadapan Allah, Rasulullah Saw pun pernah menangis meneteskan air mata tatkala berhadapan dengan saat-saat kematian orang terkasihnya.

Simaklah hadits berikut:

"Dari Asma' binti Yazid ia berkata, "Di saat putra Rasulullah Saw (bernama) Ibrahim wafat, beliau menangis. Salah seorang yang hadir saat itu berkata kepada Nabi Saw, "Ya Rasul, engkau adalah orang yang paling berhak diagungkan Allah haknya." Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya mata bisa mengalirkan air mata dan hati bisa susah. Dan kami tidak mengeluarkan kata-kata yang dimurkai Tuhan kami. Andai kata Allah bukan Dzat yang selalu menepati janji, dan yang (datang) kemudian ikut pada yang pertama, niscaya menjumpaimu wahai Ibrahim lebih utama dari yang kami temukan. Sesungguhnya kami sedih karena berpisah denganmua wahai Ibrahim." (HR Ibnu Majah)

Rasulullah Saw juga pernah menangis saat berziarah kepada ibundanya. Hal ini sebagaimana yang dikisahkan kepada kita oleh Abu Hurairah ra yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw pernah menziarahi makam ibundanya, lalu beliau menangis dan membuat orang-orang di sekitarnya juga ikut menangis. (HR Muslim)

Namun perlu diingat wahai saudaraku, bahwa hendaklah tidak menangis hingga mengeluarkan suara-suara yang keras (berteriak-teriak), jangan pula merobek-robek pakaian, menjambak-jambak rambut dan memukul-mukul pipi sebagai kebiasaan kaum jahiliyah. Karena hal yang demikian itu dilarang oleh Rasulullah Saw.

Beliau Saw bersabda, "Bukan termasuk golonganku seseorang yang (menangis sambil) memukul pipinya, merobek bajunya dan menjerit-jerit seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah." (HR Bukhari)

Setelah menyimak penjelasan di atas, kesimpulannya adalah boleh kita menangis saat kehilangan orang-orang yang kita kasihi. Menangis adalah isyarat masih adanya perasaan kasih dan kelembutan hati di dalam diri kita. Menangislah sewajarnya karena ia merupakan fitrah manusia dan hindari kebiasaan jahiliyah sebagaimana yang dijelaskan hadits di atas.

Demikian saudaraku, semoga bermanfaat. Wallahu a'lam
Wassalam

Tradisi Ngapati

Assalamu'alaikum sahabat Kajian Fiqih Syafi'i...

Apa kabar sahabat pagi ini? Semoga senantiasa dalam keadaan baik ya.
Sudah siap ngaji lagi pagi ini? Yup. Saya yakin sahabat pasti sudah siap untuk itu.

Sahabat sekalian...
Pagi ini kita akan ngaji tentang sebuah tradisi yang hidup di tengah masyarakat Jawa, yakni tradisi ngapati atau ngupati. Tahukah sobat apa tradisi ngapati itu? Tradisi ngapati adalah tradisi peringatan empat bulan kehamilan seorang ibu. Biasanya di tanah Jawa jika seorang istri telah memasuki masa kehamilan empat bulan akan diadakan upacara ngapati (empat bulanan) yang di dalamnya diisi dengan doa dan pemberian sedekah.

Nah, tradisi ini sering kali disalahpahami sehingga ada sebagian orang yang menganggapnya bid'ah, haram, bahkan syirik. Tentu saja tuduhan-tuduhan seperti itu tidak benar. Mengapa? Karena ngapati hanyalah sebuah tradisi yang tidak memerlukan dalil syar'i secara khusus. Ia juga bukanlah sebuah perkara yang wajib ataupun sunnah, namun demikian pun tidak pantas secara tergesa-tergesa memvonisnya sebagai perkara yang haram.

Tapi tahukah sobat bahwa tradisi ngapati ini inspirasinya adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bersumber dari Abdullah bin Mas'ud ra, yang berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Setiap orang dari kalian telah dikumpulkan dalam penciptaannya ketika berada di dalam perut ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi 'alaqah (segumpal darah) selama itu pula, kemudian menjadi mudghah (segumpal daging) selama itu pula. Kemudian Allah mengutus malaikat untuk mencatat empat ketetapan (takdir), yakni amalnya, rezkinya, ajalnya dan sengsara dan bahagianya, lalu ditiupkan ruh kepadanya."

Sahabat sekalian....

Hadits inilah sesungguhnya yang mengilhami umat Islam di tanah Jawa untuk mengadakan upacara ngapati. Jika kita perhatikan hadits di atas, di dalamnya disebutkan bahwa takdir si calon bayi itu ditetapkan Allah pada empat puluh hari ketiga, demikian juga peniupan ruh ke dalam jasadnya. Empat puluh hari ketiga itu kalau kita hitung dengan satuan hari, berarti 120 hari; sedangkan jika dihitung dengan satuan bulan, berarti empat bulan. 

Lalu, mengapa diadakan upacara ngapati?

Begini ssahabat. Orang-orang tua kita di tanah Jawa ini menangkap makna yang terkandung di dalam hadits tersebut. Hari ke-120 dari kehamilan seorang ibu itu adalah saat yang sangat penting dan krusial. Karena saat itulah takdir si anak ditetapkan dan ruh ditiupkan. Maka di hari ini diadakan tradisi ngapati untuk memohon kepada Allah Swt agar takdir yang akan ditetapkan itu segalanya yang baik dan bermanfaat bagi si anak.

Saat upacara ngapati itu dimohonkan kepada Allah agar si anak diberi umur panjang yang penuh berkah, diberi rezki yang banyak yang dengannya bisa lebih dekat kepada Allah, dan juga dimohonkan agar kelak semasa menjalani kehidupan di dunia si anak memperoleh kebahagiaan dan dihindarkan dari segala kesengsaraan. Untuk menguatkan terkabulnya doa, maka acara itu disertai pemberian sedekah.

Tentunya sahabat sudah tahu, bahwa doa dan sedekah adalah dua hal yang sangat penting dan memiliki fadhilah besar di sisi Allah. Dua hal itu bisa mengubah takdir Allah atas izin-Nya. Bukankah kita banyak menyaksikan seseorang yang mengalami sakit, kemudian menjalani proses pengobatan kepada dokter maupun lewat jalur alternatif, namun tak kunjung sembuh. Dokter mengatakan tidak ditemukan penyakitnya, tabib pun mengatakan demikian, namun ia merasa bahwa dirinya sakit. Kemudian, ia mengeluarkan sedekah dari harta yang ia miliki, lalu memohon kepada Allah dengan bertawassul melalui sedekahnya itu kesembuhan kepada Allah, dan akhirnya sembuh.

Demikian inilah yang diharapkan oleh saudara-saudara kita di tanah Jawa yang sedang melakukan upacara ngapati. Dengan doa dan sedekah mereka berharap saat takdir si calon bayi dituliskan, yang ditulis adalah segala takdir yang baik dan memberi kemanfaatan bagi kehidupan si calon bayi di dunia dan kelak hingga di akhirat.

Namun perlu dipahami bahwa sebuah tradisi tetaplah hanya tradisi yang tidak memiliki kewajiban syariat. Artinya, hendaknya kita tidak menganggap tradisi ngapati sebagai sebuah amalan yang sunnah, apalagi wajib. Namun juga tidak sepantasnya kita menghukuminya sebagai bid'ah, syirik dan haram; karena tujuannya sangat mulia sebagaimana yang sudah dijelaskan, dan pelaksanaannya pun tidak menyelisihi syariat Islam.

Demikian sahabat kajian singkat kita tentang tradisi ngapati. Semoga bermanfaat dan diberkahi Allah.

Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Jumat, 21 November 2014

Menyamak Kulit Bangkai

Assalamu'alaikum sahabat Kajian Fiqih Syafi'i...

Yuk, kita lanjutkan kajian fiqih kita. Saat ini kita akan membahas tentang menyamak kulit bangkai binatang. Tahukah sobat bahwa kulit bangkai binatang yang tadinya najis itu bisa berubah menjadi suci? Ah..., masa sih? Iya... benar..., yang tadinya najis itu bisa menjadi suci.

Ingin tahu caranya?

Para ulama menjelaskan bahwa kulit-kulit bangkai binatang bisa menjadi suci dengan jalan disamak, kecuali kulit anjing dan babi beserta keturunan keduanya. Mengapa dikecualikan kedua jenis binatang itu? Karena keduanya (anjing dan babi) saat hidup saja sudah najis, tentu akan tetap najis saat keduanya telah menjadi bangkai.

Mungkin sahabat bertanya-tanya, "Apa yang dimaksud dengan disamak?"

Disamak adalah dihilangkan sisa-sisa daging dan air dagingnya yang membusukkan sehingga tidak akan busuk dan hancur bila direndam di dalam air sesudah itu.

Ada pun dalil sucinya kulit bangkai binatang setelah disamak adalah hadits yang bersumber dari Abdullah bin Abbas ra, yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Bila kulit telah disamak, maka telah menjadi suci." (HR Muslim)

Sahabat sekalian, perlu juga untuk diketahui bahwa tulang dan bulu bangkai termasuk najis, kecuali (tulang dan bulu/rambut) mayat manusia. Dasarnya adalah firman Allah Swt, "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai." (QS. al Maidah: 3)

Wah..., sepertinya ada yang kelewatan nih! Apa ya? Pengertian bangkai. Betulkan? Kita belum bahas apa yang dimaksud dengan bangkai.

Bangkai adalah semua hewan yang telah hilang nyawanya tanpa melalui penyembelihan yang sah secara syar'i. Termasuk dalam kategori bangkai adalah hewan yang tidak boleh dimakan dagingnya bila disembelih, seperti himar. (Maksudnya gini sob.., kalau ada orang yang menyembeli himar, maka sembelihan itu tidaklah menyebabkannya menjadi suci; ia akan tetap dipandang sebagai bangkai, karena dagingnya tidak boleh dimakan).

Termasuk juga kategori bangkai hewan yang halal dagingnya, namun tidak memenuhi syarat syar'i dalam proses penyembelihannya. Misalnya, si penyembelih adalah seorang yang murtad. Sekalipun hal ini dari segi kesehatan tidak membahayakan, namun penyembelihannya tidak sah secara syar'i sehingga hasil sembelihan itu tetap dipandang sebagai bangkai.

Sahabat sekalian...,

Tahukah sahabat mengapa diharamkan memakan bangkai? Jawabnya adalah karena kenajisannya. Bangkai itu termasuk benda najis. Di dalam syari'at Islam larangan itu bisa disebabkan oleh mudharat yang ditimbulkannya, bisa juga karena kemuliaannya, dan bisa pula karena kenajisannya. Larangan yang bukan sebab mudharat dan kemuliaanna tentulah menunjukkan sebab kenajisannya. Karena najis, maka seluruh bagian tubuhnya pun termasuk najis.

Sedangkan mayat manusia tidaklah termasuk najis. Demikian pula bagian-bagian tubuhnya yang lain. Yang menjadi dasar hukumnya adalah firman Allah, "Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam." (QS. al Isra : 70)

Firman Allah Swt di atas membantah pendapat yang mengatakan bahwa mayat manusia termasuk najis, sekaligus juga menegaskan keharaman untuk mengambil dagingnya (mayat) karena sebab kemuliaan atau kehormatannya.

Demikian sahabat sekalian kajian singkat kita perihal menyamak kulit dan hal-hal yang terkait dengannya. Semoga kita bisa memahaminya, mengambil manfaat darinya, dan semoga menjadi jalan turunnya berkah Allah dalam kehidupan kita. Amiin

Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Album Shalawat : Habibur Rosul

Assalamu'alaikum sahabat Kajian Fiqih Syafi'i...

Kali ini saya ingin berbagai dengan sahabat sekalian sebuah album shalawat. Saya berharap semoga dengan mendengarkan lantunan shalawat sobat sekalian akan memperoleh ketentraman batin dan mendapat syafa'at dari Nabi Muhammad Saw.

Album ini merupakan reupload dari situs kami ini, yang pernah kami posting beberapa waktu yang lalu. Tau kenapa? Karena postingan lama telah diblokir oleh 4shared. Tujuan lainnya adalah untuk melengkapi postingan lagu yang kurang.

Untuk cover kami sertakan dari blog sahabat kita salamsemangat. Agak males kalau harus scan, terus diedit lewat photoshop. Ribet. Mendingan ngopi aja.. hehe...

Berikut link downloadnya:

Jangan lupa beli CD aslinya ya. Semoga berkah.

Sumber: Gema Sholawat 

Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh